Pendidikan Nasional merupakan salah satu faktor yang sangat strategis dalam membentuk dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), Indonesia menuju Masyarakat Madani yang Berkwalitas. Pendidikan Nasional bertujuan membentuk Manusia Indonesia Seutuhnya yang memiliki kepribadian, budipekerti luhur, bertaqawa terhadap Tuhan YME, memiliki integritas dan wawasan kebangsaan, berdisiplin serta memiliki pengetahuan & keterampilan sesuai kemajuan IPTEK. Dalam rangka menghadapi tantangan dalam era Globalisasi Dinas Pendidikan melaksanakan 3 (tiga) pokok kebijakan Pebangunan dibidang Pendidikan yaitu :
Rabu, 28 Desember 2016
Selasa, 20 Desember 2016
Pendidikan Desa VS Pendidikan Kota
Pendidikan Desa VS Pendidikan Kota
Pendahuluan
Usia pendidikan sama tuanya dengan usia kebudayaan manusia. Pendidikan telah mulai dilaksanakan semenjak manusia hadir di muka bumi. Pada mulanya, tujuan pendidikan hanyalah sekadar mempersiapkan generasi muda untuk bisa survive di tengah masyarakat luas. Karena itu, bentuknya adalah berupa mewariskan wawasan, pengetahuan, dan ketrampilan yang diperlukan untuk survival kepada generasi berikutnya. Pada penghujung abad ke 21 M, pemerintah mengeluarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, sebagai pengganti undang-undang nomor 2 tahun 1989. Salah satu isi yang terpenting dalam undang-undang itu tersebut adalah
Usia pendidikan sama tuanya dengan usia kebudayaan manusia. Pendidikan telah mulai dilaksanakan semenjak manusia hadir di muka bumi. Pada mulanya, tujuan pendidikan hanyalah sekadar mempersiapkan generasi muda untuk bisa survive di tengah masyarakat luas. Karena itu, bentuknya adalah berupa mewariskan wawasan, pengetahuan, dan ketrampilan yang diperlukan untuk survival kepada generasi berikutnya. Pada penghujung abad ke 21 M, pemerintah mengeluarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, sebagai pengganti undang-undang nomor 2 tahun 1989. Salah satu isi yang terpenting dalam undang-undang itu tersebut adalah
Kamis, 15 Desember 2016
NEGARA DAN KONSTITUSI
A. PENGERTIAN NEGARA DAN KONSTITUSI
Sekarang ini sebagian masyarakat Indonesia yang mengabaikan
arti dari pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi.
Bahkan bukan hanya mengabaikan, namun banyak juga yang tidak mengetahui makna
dari dasar negara dan konstitusi tersebut. Terlebih di era globalisasi ini
masyarakat dituntut untuk mampu memilah-milah pengaruh positif dan negatif dari
globalisasi tersebut. Dengan pendidikan tentang dasar
negara dan konstitusi diharapkan masyarakat Indonesia mampu
mempelajari, memahami serta melaksanakan segala kegiatan kenegaraan
berlandasakan dasar negara dan konstitusi, namun tidak kehilangan jati dirinya.
Selasa, 13 Desember 2016
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
A.
PENGERTIAN ILMU PENDIDIKAN ISLAM
1.
Secara bahasa
pendidikan adalah ada tiga kata yang di gunakan
a.
at-tarbiah
b.
al ta’lim
c.
al ta’dib
Ketiga kata itu mengandung makna
yang amat dalam,menyangkut manusia dan masyarakat serta lingkungan yang dlam
hubungannya dengan tuhan saling berkaitan satu sama lain.
PENDIDIKAN DI AMERIKA SERIKAT
A. Politik Pendidikan AS
Pada umumnya kebijakan
pendidikan yang diambil di suatu negara cenderung dijadikan alat
intervensi negara kepada warga negaranya. Bentuk
intervensi itu bisa berupa justifikasi (abash atau diakui/tidaknya) ilmu pengetahuan
tertentu, pengaturan kelembagaan sekolah, lama pendidikan dan gelar, serta
kualifikasi pendidikan yang dikaitkan dengan posisi pekerjaan (jabqatan). Di
antara jenjang pendidikan sekolah (mulai dari tingkat Dasar hingga Perguruan
Tinggi) yang ada, umumnya negara lebih memilih mengkonsentrasikan
kekuasaannya untuk mengintervensi pendidikan sekolah yang diperuntukkan bagi
anak-anak, remaja dan kaum muda. Hampir tidak ada negara yang menaruh perhatian
cukup besar pada pendidikan untuk orang-orang dewasa.
Langganan:
Postingan (Atom)